Provinsi Jawa Timur
PERJALANAN PKH DI JAWA TIMUR
Upaya pengentasan kemiskinan baik dipedesaan maupun diperkotaan telah banyak dikerjakan oleh pemerintah. Berbagai program dan sejumlah dana juga telah dikeluarkan setiap tahun untuk mencapai tujuan tersebut. Tapi pada kenyataanya, masalah kemiskinan tak pernah terselesaikan secara tuntas. Bahkan ada dugaan, jumlah penduduk miskin justru kian bertambah absolut setelah berbagal badan usaha dan industri melakukan PHK. Hal ini diperparah lagi dengan adanya berbagai bencana alam mulai banjir hingga tanah lonsor.
Hasil penelitian Dwiyanto (1995) menemukan setidaknya ada 4 faktor penyebab ketidak optimalan berbagai program pengentasan kemiskinan selama ini. Pertama, sifat kebijakan pengentasan kemiskinan cenderung menjadi kegiatan pinggiran. Kedua, keberlanjutan dan kebijakan dan program pengentasan kemiskinan sering tidak pasti dimana kerap kali menghhlang bersamaan dengan terminasi kegiatan proyek. Ketiga, bias birokrasi dan lemahnya posisi tawar menawar golongan penduduk miskin. Keempat, kecenderungan sentralisasi didalam kebijaksanaan dan pelaksanaan penggunaan dana-dana Inpres.
Sedang menurut Bagong Suyanto (1999) yang menyebabkan pengentasan kemiskinan dijatim tergolong rendah dan lambat adalah karena belum dimilikinya pola dan acuan yang jelas serta bersifat kontekstual dalam pelaksanaan program kemiskinan ditahap daerah. Meskipun memang benar bahwa Propinsi Jatim selama ini sudah memiliki kerangka acuan dari pusat untuk menyusun program nyata bagi penduduk miskin. Tapi program yang telah dilaksanakan tujustru menjadi boomerang dalam arti kontra produktif. Karena hasil akhir dan program tersebut justru menimbulkan ketergantungan golongan miskin pada segala bentuk bantuan pemerintah.
Belajar dari kelemahan program kemiskinan sebelumnya, Program PKH yang sedang berjalan ini nampaknnya sudah mengantisipasi efek tersebut, yakni dengan memperhatikan hak dan kewajiban kelompok sasaran program. Artinya bagi kelompok sasaran program harus memenuhi sejumlah kewajiban dengan sejumlah sanksi yang mampu memaksa mereka untuk mencapai tujuan program setelah mereka menerima sejumlah bantuan yang menjadi haknya.
Hasil monitoring dan evaluasi Dinsos Jatim bekerjasama dengan LPP Unair telah ditemukan beberapa hal Secara umum pelaksanaan PKH di Jatim pada 21 Kabupaten telah berjalan sesuai pedoman pelaksanaan PKH. Masing-masing kabupaten telah terbentuk UPPKH yang secara eksklusif menangani permasalahan serta pelaksanaan PKH. Selain itu juga ditemukan, bahwa bantuan PKH berupa uang tunai dan kemudahan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan telah dilakukan dengan baik. Pengguliran bantuan di beberapa kabupaten telah terlaksana tanpa hambatan.
Dan hasil monitoring dan evaluasi tersebut, akhirnya tim monev memberikan beberapa rekomendasi. Dalam hal ini direkomendasikan agar kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah ditingkatkan agar pengelolaan PKH lebih mandiri. Dengan demikian pelaksanaan program lebih efektif dan efesien. Disamping itu berbagai permasalahan administrasi juga bisa diatasi dengan cepat. Seperti dalam hal mi pengelolaan formulir verifikasi baik kesehatan maupun pendidikan.
Direkomendasi pula agar sosialisasi program tidak bersifat parsial. Tapi harus intensif dan terus menerus melalui koordinasi kecamatan dan desa. Sedang terkait proses pendampingan perlu adanya asuransi untuk pendamping. Namun kinerja pendamping dan operator juga sudah saatnya untuk dievaluasi dengan menggunakan kriteria acuan dari pusat.
Dalam rekomendasi juga dicantumkan, pemanfaatan APBD didaerah hendaknya jelas kegiatannya dengan mempertimbangkan kegiatan yang perlu dilaksanakan di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat desa. Sehingga terjadi keterpaduan seperti rakor UPPKH kecamatan, pertemuan pemantapan PKH tingkat desa.
Reward dan punishman sebaiknya diberlakukan bagi RTSM maupun pendamping dan operator. Disamping itu penghargaan perlu diberikan pada Pemda yang dapat mengelola PKH dengan baik dan dapat dijadikan contoh bagi lainnya.
( Penulis : Dra. Restu Novi Widiani, MM. )


