Kelembagaan
UPPKH Pusat, Provinsi dan Kabupaten, masih perlu ditingkatkan. Salah satu faktor kelemahan yang mendasar adalah terputusnya informasi/komunikasi antara UPPKH kabupaten dengan Provinsi. Hal ini disebabkan, belum On Line system antara Sekretariat UPPKH Kabupaten dengan Provinsi. Permasalahan lapangan yang terkadang tidak sampai di UPPKH tk. Provinsi.
Solusi:
1. Meningkatkan kualitas dan Kuantitas Monev kegiatan PKH. Telah ditempuh Jawa Timur dengan bekerjasama pihak Perguruan Tinggi (UNAIR)
2. Menngkatkan Kualitas dan Kuantitas pertemuan Koordinasi secara berjenjang dari Pusat, Prov, Kabupaten, s.d Kecamatan
3. Penguatan peran masing2 kelembagaan.
PERAN PENDAMPING
1. Belum adanya standarisasi penilaian kinerja Pendamping. Menginjak Tahun ke 3 evaluasi diperlukan.
2, Perlu dipikirkan reward dan punishman bagi pendamping
3. Perlakuan bagi Pendamping yang berada pada daerah yang tingkat jangkauan sulit/ resiko bahaya tinggi harus berbeda.
4. Sarana dan Prasarana oendamping, seyogyanya mulai dipikirkan UPKKH di Kecamatan mendapatkan 1 unit Computer, hal ini untuk mempermudah akses informasi dan laporan
5. Peran Pendamping harus mendapat pengakuan dari RTSM, Kelembagaan di desa/Kecamatan, Kabupaten, provinsi dan Pusat
6. Dalam program yang baru yaitu adanya KUBE PKH, peran pendamping harus juga bisa sebagai pendamping KUBE, dari mulai pembentukan, pengelolaan, pengembangan dan menjadikannya KUBE Mandiri.
7. Meningkatkan jaringan kerja dengan Inst/pihak terkait baik yang berada dalam “ring” PKH ataupun bukan
Solusi:
Direncanakan tahun 2010, dari sumber dana APBD untuk:
- pengembangan potensi pendamping
- pelatihan pendampingan KUBE
- Kajian terhadap Kinerja SDM Pendamping
RTSM
Form Verifikasi yang digunakan untuk melihat sejauh mana RTSM melaksanakan kewajiban, baru berjalan lancar distribusi nya awal tahun 2009. dan rata-rata daerah dilaksanakan Kirim Balik form oleh PT. POS setiap 3-4 bulan sekali.
Setelah ini dapat mulai berjalan sanksi bagi RTSM yang “lalai”melaksanakan kewajibannya. ini sebenarnya tidak boleh terjadi karena ada petugas pendamping sebagai pendorong , motivasi kepada anggota PKH agar memenuhi kewajibannya.
Solusi:
Direncnakan tahun 2010 untuk:
- Secara sampling akan adakan pertemuan dengan RTSM di berbagai daerah untuk merekam ” manfaat ” PKH dan apakah ada “Perubahan sikap”
- Membuka akses program yang bisa diberikan bagi RTSM seperti ( Askesos, KUBE fakmis, bantuan anak terlantar, Keluarga Muda Mandiri) dll.


